KWEEL
EDU
Melalui kegiatan ini, tim pengabdian memperkenalkan model edukasi hukum kesehatan berbasis teknologi digital, dengan fokus pada dua kegiatan utama, yakni :
(1) sosialisasi hukum kesehatan berbasis hak anak dalam pencegahan stunting dan (2) pelatihan penggunaan platform digital edukatif untuk mengakses informasi hukum kesehatan. Teknologi yang dikembangkan berupa website sederhana berbasis komunitas yang menjadi pusat informasi, panduan, serta media pembelajaran bagi masyarakat mengenai hukum kesehatan dan gizi anak.

Masyarakat Kweel yang Sehat
"Cegah stunting sejak dini, karena tumbuh sehat hari ini adalah investasi generasi kuat di masa depan." 🌱👶✨
"Anak-anak Kweel yang tumbuh sehat adalah cahaya harapan bagi masa depan kampung dan bangsa." 🌱✨
Kesadaran Hukum Kesehatan
Setiap masyarakat berhak memahami aturan dasar tentang kesehatan, baik mengenai hak pasien, kewajiban tenaga medis, maupun peraturan yang berlaku. Dengan kesadaran hukum, masyarakat dapat melindungi diri dan keluarganya dari praktik yang merugikan, serta lebih berani untuk menuntut hak atas layanan kesehatan yang layak.
Keadilan dalam Akses Kesehatan
Hukum kesehatan hadir untuk memastikan semua orang, termasuk masyarakat di wilayah 3T, mendapatkan perlakuan adil tanpa diskriminasi. Nilai keadilan ini menegaskan bahwa fasilitas kesehatan, obat-obatan, dan tenaga medis harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun geografis.
Kebersamaan dan Gotong Royong
Literasi hukum kesehatan bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang kepedulian sosial. Dalam budaya masyarakat 3T, nilai gotong royong sangat penting untuk saling menjaga kesehatan bersama, mendukung tenaga medis lokal, serta bersama-sama memahami aturan hukum agar tidak ada yang tertinggal dalam memperoleh hak kesehatan.




